Ketidak Sesuaian Dokumen Data Diri; Warga dihimbau lebih teliti ketika menerima dokumen

  • May 20, 2019
  • ariful
  • BERITA

BERMI-GEMBONG. Dalam dunia administrasi ketepatan, ketelitian dan kecepatan pelayanan menjadi prioritas pelayanan kepada masyarakat. ketidaktepatan dalam penulisan data awal tentunya akan mempengaruhi data - data yang dibutuhkan selanjutnya. Ini berlaku untuk setiap pengadministrasian dan surat surat penting lainnya. [caption id="attachment_381" align="aligncenter" width="300"] Dokumen-dokumen Penting Kependudukan[/caption] Dalam data kependudukan warga sebaiknya tidak mempercayakan 100% langsung kepengurusan surat menyurat dan dokumen penting lainnya kepada seseorang. Hal ini akan berakibat fatal, jika data data yang disajikan ternyata terdapat kekeliruan penulisan. Adapun data - data penting yang perlu diteliti sebelum diterima adalah penulisan nama , alamat, tanggal lahir, khususnya yang tertera dalam informasi dasar yaitu AKTA Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah, Kartu Keluarga, e-KTP, Paspor, dan Sertipikat Tanah. Sekecil apapun kekurangan penulisan abjad dalam data diri yang berimbas tidak samanya antar dokumen bisa menjadikan proses pelayanan tingkat selanjutnya membutuhkan waktu lebih lama.   [caption id="attachment_382" align="aligncenter" width="300"] Dokumen Keterangan dan Pernyataan[/caption] masyarakat sebaiknya meneliti kebenaran data diri pada dokumen dokumen tersebut ssebelum menerimanya. Alangkah baiknya jika terdapat kekeliruan langsung dibenarkan saat itu juga. Jika terjadi ketidaksesuaian data dalam dokumen-dokumen tersebut bisa menyusahkan warga dalam pengurusan beberapa hal penting setelahnya. Seperti kepengurusan pembuatan AKTA bagi anak, Pernikahan anak, Kepengurusan Perbankan dan lain sebagainya. (ARIFUL)