
BERMI-GEMBONG. Dalam dunia administrasi ketepatan, ketelitian dan kecepatan pelayanan menjadi prioritas pelayanan kepada masyarakat. ketidaktepatan dalam penulisan data awal tentunya akan mempengaruhi data – data yang dibutuhkan selanjutnya. Ini berlaku untuk setiap pengadministrasian dan surat surat penting lainnya.

Dalam data kependudukan warga sebaiknya tidak mempercayakan 100% langsung kepengurusan surat menyurat dan dokumen penting lainnya kepada seseorang. Hal ini akan berakibat fatal, jika data data yang disajikan ternyata terdapat kekeliruan penulisan. Adapun data – data penting yang perlu diteliti sebelum diterima adalah penulisan nama , alamat, tanggal lahir, khususnya yang tertera dalam informasi dasar yaitu AKTA Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah, Kartu Keluarga, e-KTP, Paspor, dan Sertipikat Tanah. Sekecil apapun kekurangan penulisan abjad dalam data diri yang berimbas tidak samanya antar dokumen bisa menjadikan proses pelayanan tingkat selanjutnya membutuhkan waktu lebih lama.

masyarakat sebaiknya meneliti kebenaran data diri pada dokumen dokumen tersebut ssebelum menerimanya. Alangkah baiknya jika terdapat kekeliruan langsung dibenarkan saat itu juga. Jika terjadi ketidaksesuaian data dalam dokumen-dokumen tersebut bisa menyusahkan warga dalam pengurusan beberapa hal penting setelahnya. Seperti kepengurusan pembuatan AKTA bagi anak, Pernikahan anak, Kepengurusan Perbankan dan lain sebagainya. (ARIFUL)
Tinggalkan Balasan